Kampung Narkoba : Dari 17 Orang yang Diamankan Itu 16 Orang Positif Pemakai
jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Polresta Barelang ternyata mengamankan sebanyak 17 orang dalam penggerebekan dari lokasi Gelper dan sarang Narkoba di Kampung Aceh Mukakuning, Seibeduk, Rabu (18/6) lalu. Sebelumnya polisi menyebut hanya mengamankan 15 orang saja.
Seperti dikutip dari batampos.co.id (Grup JPNN), Kamis (18/6) dari 17 orang yang diperiksa dan di tes urine, hanya satu orang yang negatif. Selebihnya positif menggunakan narkoba.
"Hanya satu yang negatif dan sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan agar tidak berkumpul lagi di lokasi yang sama," kata kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid, Kamis (18/6).
Dijelaskan Irham dari 16 orang yang positiv menggunakan narkoba itu, 11 diantaranya akan diserahkan ke badan narkotika nasional propinsi (BNNP) Kepri.
"Karena mereka hanya sebatas pemakai," ujar Irham.
Sementara lima orang lainnya akan tetap ditahan I Satres Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut karena terindikasi sebagai pengendar.
"Dari lima orang yang masih kami tahan itu, satu diantaranya dengan inisial Sr sudah naik status sebagai tersangka kepemilikan satu paket sabu dan satu paket ganja saat digerebek Rabu kemarin," tutur Irham.
Sr ini sendiri diinformasikan sebagai pemain lama dan sudah pernah ditangkap dalam penggerebekan sebelumnya, namun polisi tak bisa menahannya karena tidak ada barang bukti yang ditemukan di badannya.