Kampung Narkoba di Surulangun Kembali Diobok-obok Polisi, Ini Hasilnya
jpnn.com, MURATARA - Satuan Narkoba Polres Muratara melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Rabu (24/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim berhasil meringkus empat orang dari lokasi dan menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi.
Dalam video rekaman warga dan beredar di media sosial, terlihat empat warga Kampung III Desa Surulangun yang diciduk polisi dan dibawa menggunakan kendaraan roda dua. Tiga orang merupakan pria dan satu perempuan.
Kepala Desa Surulangun, M Saleh hingga kini belum bisa dikonfirmasi mengenai pengerbekan. Informasi dihimpun, Desa Surulangun sudah tiga kali didatangi anggota Polisi dalam tiga bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Fauzi saat di konfirmasi membenarkan adanya penggerbekan itu. Dari empat orang yang diamankan, hanya ada satu orang yang statusnya ditetapkan tersangka.
Yakni Maizar, 42, warga Kampung III, Desa Surulangun, Muratara yang berprofesi sebagai petani karet.
“Tersangka tertangkap tangan menjadi pengedar Narkotika dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 60 butir ekstasi, saat disergap polisi di rumahnya,” kata AKP Fauzi.
Saat penggerebekan Polisi menemukan dua plastik klip berisi 60 butir ekstasi dengan berat 15,70 gram dan satu timbangan digital.