Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kamrussamad Ingatkan Ibu Menkeu: Awas Jebakan IMF

Rabu, 25 Maret 2020 – 21:54 WIB
Kamrussamad Ingatkan Ibu Menkeu: Awas Jebakan IMF - JPNN.COM
Kamrussamad, anggota DPR RI komisi XI. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, tidak tergiur menerima pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF), untuk penggunaan penanggulangan wabah corona (covid-19).

Dikhawatirkan tawaran bantuan lembaga keuangan internasional itu, di tengah wabah corona akan menjadi jebakan utang di kemudian hari.

"Beban negara dan rakyat Indonesia sudah sungguh sangat besar, bisa dilihat melalui Utang Negara hingga Januari 2020 menembus Rp 4.817,5 triliun. Ini yang akan diwariskan ke rakyat pada masa depan," tegas politisi Partai Gerindra itu dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Kamrussamad, Menkeu harus ingat bahwa sejarah IMF pernah menjadikan Indonesia sebagai pasien malpraktik dimulai 15 Januari 1998, saat Presiden Soeharto menandatangani Letter Of Inten/LoI senilai USD 43 miliar beserta sejumlah resep yang diberikan ternyata merugikan ekonomi Indonesia.

"Misalnya usulan IMF melikuidasi 16 Bank nasional adalah kesalahan besar, dan dalam kebijakan BLBI banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan memasukkan aset-aset tidak berharga dalam daftar aset untuk mendapat dana pinjaman," kata Kamrussamad.

Kamrussamad meyakini Menkeu tahu betul masih banyak sumber pendanaan dari dalam negeri untuk penanggulangan Corona. Misalnya dalam postur APBN dan APBD kebijakan Refocussing & Relokasi Anggaran melalui INPRES No.4 Tahun 2020 sudah tepat.

"Tinggal memastikan itu implementasi berjalan efektif."

"Sejumlah sumber pendanaan bisa dioptimalkan oleh Menkeu antara lain Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), Akumulasi Dari sisa Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA), Dana Pungutan Bea ekspor sawit di BPDPKS, Dana Lingkungan hidup di BPDLH dan Dana APBN dengan Kode BA99 dikelola Menkeu selaku Bendahara Umum Negara," ungkap Kamrussamad.

Kamrussamad, mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, tidak tergiur menerima pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News