Kamrussamad: LPEI Harus Memperbaiki Kinerja
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesi (LPEI) harus serius memperbaiki kinerja.
Menurutnya, dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN) yang sudah mencapai Rp 28,7 triliun, LPEI belum menunjukkan kinerja yang memuaskan.
"Ada beberapa catatan tentang kinerja LPEI,” kata Kamrussamad dalam siaran persnya, Senin (3/10).
Kamrussamad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan LPEI, Senin (3/10), menilai lembaga itu mencatatkan kinerja yang kurang baik yang terlihat dari beberapa rasio keuangan.
“Rasio kredit bermasalah terus meningkat di tiap tahunnya, NPL (non performing loan) gross mencapai 18,4 persen,” ungkap dia.
Politikus Partai Gerindra itu menilai manajemen LPEI juga kurang efisien dalam kegiatan pengelolaan perusahaan.
“Hal ini ditunjukkan oleh nilai BOPO (biaya operasional pendapatan operasional) yang mencapai 97 persen,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menambahkan kontribusi ekspor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga masih rendah.