Kamrussamad Sebut Utang Pemerintah Berpotensi Bahayakan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyoroti utang pemerintah yang bertambah menjadi Rp 635 triliun, hanya dalam periode 48 hari, sejak 1 April sampai 18 Mei 2020.
Diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat krisis kesehatan masih belum sepenuhnya terkendali, ia berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dikorupsi.
"Kita juga mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp 70 triliun dan insentif untuk UMKM dan pemulihan ekonomi senilai Rp 270 triliun, apakah sepenuhnya sudah terserap dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya?" kata Kamrusamad, dalan keterangan tertulis.
"Apakah sudah efektif, tepat sasaran serta mampu menggerakkan sektoril?"
Politisi Gerindra itu menilai, perubahan postur APBN yang dilakukan dua kali dalam satu bulan menunjukkan Menteri Keuangan diragukan dalam memotret kondisi ekonomi, dan menentukan indikator ekonomi Dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Padahal, DPR sudah mengigatkan agar pemerintah memiliki data yang terintegrasi sebagai basis pengambilan keputusan supaya tidak premature dalam menyusun postur APBN.
"Ini kenyataan yang harus diterima pelebaran defisit tanpa batas maksimal dalam Perppu 1/20, pada akhirnya berpotensi membahayakan kedaulatan negara," sambungnya.
"Itu karena beban utang pemerintah sangat besar bahkan melampaui ratio utang standar internasional yang di tetapkan sejumlah lembaga keuangan dunia seperti IMF."