'Kamu Terlibat juga Diproses'
jpnn.com - JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 di Medan, Sumut, masih dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan, pekan ini sedikitnya ada 84 saksi yang diperiksa lagi. Memang, kata dia, ada saksi yang memenuhi maupun belum panggilan anak buahnya.
Penyidik masih akan terus menunggu saksi-saksi itu untuk memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang telah menjerat Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan.
“Kami akan bereskan semua,” tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/11). Dia menegaskan, penyidik tidak ingin buru-buru dalam menyelesaikan kasus ini, sehingga hasilnya tak maksimal. Prasetyo ingin hasil pengusutan kasus itu maksimal. Karenanya, tegas dia, siapapun yang terlibat akan diproses.
“Kamu terlibat juga akan diproses,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini. Seperti diketahui, dalam pekan ini Kejagung hampir tiap hari memanggil dan memeriksa saksi di Medan, Sumut. Para saksi itu kebanyakan adalah penerima bansos. (boy/jpnn)