Kandas, Kapal Penyelundup Diamankan
Senin, 30 Agustus 2010 – 17:01 WIB
Disandarkan di pelabuhan Polair Dumai, terlihat kondisi palka dan lambung KM Afikri sangat besar. Namun, hanya terdapat puluhan balpres saja yang tersisa di kapal itu, yang besar kemungkinan sudah sempat dibongkar oleh pemiliknya. "Menurut keterangan ABK kapal, kalau muatan yang mereka bawa dari Malaysia memang hanya itu," terang Hanafi. Katanya pula, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Mengacu pada Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 tentang Kepabeanan, selanjutnya berdasarkan ketentuan, aparat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk itu, demi memudahkan pemeriksaan, nakhoda KM pun kini diamankan, dan saat ini menjadi TSK berikut barang buktinya yang juga diamankan.
Sementara itu, salah seorang ABK, Herman, ketika ditemui menyebutkan bahwa mereka berlayar dari Dumai menuju ke Malaysia membawa arang. "Daripada kosong (baliknya), maka kami membawa balpres berapa adanya, untuk membantu operasional kapal," kata Herman pula. Rencananya, setelah di Dumai barang-barang itu akan mereka jual sendiri.