Kang Ujang Menduga Ada Maksud Politik Terselubung di Balik Langkah Anies Baswedan Ini
Sabtu, 12 Maret 2022 – 17:15 WIB
Sebelumnya diberitakan, Anies memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Saat mengajukan banding, Anies mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai melawan warganya sendiri terutama korban banjir.
Gugatan itu mulanya diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dan dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Selain itu, harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang. (mcr4/jpnn)