Kang Ujang: Persaingan Risma dan Anies Baswedan Bakal Makin Keras
Namun persoalannya, ketika oposisi ada tetapi tidak kuat dan minimalis, maka kekuatan rakyat yang dipelopori civil society inilah yang akan bergerak.
"Mudah-mudahan kekuatan rakyat yang dipelopori civil society ini, menjadi kekuatan yang mengkritik pemerintah secara objektif, konstruktif, dan sama-sama ingin membangun bangsa," ujarnya.
Isu kedua, lanjut Ujang, digelar atau tidaknya pilkada serentak pada 2022.
Merujuk UU Pilkada, maka pilkada akan digelar 2024. Bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024.
Ketika digelar 2024 atau tak dilaksanakan 2022, maka akan ada kekosongan jabatan gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah akan mengisinya dengan menunjuk pelaksana tugas (plt).
"Akan banyak kepala daerah yang di-plt-kan, atau menganggur selama 2022 sampai 2024," ujarnya.
Nah, kata Ujang, publik akan melihat apakah UU Pilkada itu nantinya akan direvisi DPR bersama pemerintah, atau rakyat mengambil jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang pasti, kata Ujang, bila tidak dilaksanakan 2022, maka akan banyak kepala daerah yang di-plt-kan.