Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kang Uu Siap Dirikan Gudang Juara Untuk Karawang

Sabtu, 12 Mei 2018 – 20:00 WIB
Kang Uu Siap Dirikan Gudang Juara Untuk Karawang - JPNN.COM
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Foto: dok jpnn

jpnn.com, KARAWANG - Cawagub Jabar nomor urut  1, Uu Rushanul Ulum menyatakan, Karawang sebagai lumbung padi nasional harus mempunyai gudang juara.

"Gudang juara ini adalah sistem pergudangan yang  bisa menampung semua hasil panen petani sehingga sistem harga bisa dikendalikan oleh pemerintah," kata Kang Uu di hadapan petani, nelayan, dan   komunitas penggilingan  padi di Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (12/5).

Bahkan, menurut Kang Uu, untuk mendukung sistem pergudangan diupayakan ada pasar induk yang menjual komoditas unggulan di setiap kota kabupaten.

"Kalau di  Karawang ini ada pasar induk beras khusus menjual beras hasil petani karawang, maka keuntungan dari harga Jual yang ada dapat dinikmati juga oleh petani Karawang karena harga jual beras yang tinggi  akan berdampak kepada harga gabah yang juga  ikut terdongkrak naik,"  kata Bupati Tasikmalaya dua periode ini. 

Ketika bertemu dengan nelayan, mereka meminta bantuan alat kerja untuk melaut.  Alat kerja itu antara lain, perahu atau nelayan yang lebih baik, alat penangkap ikan yang lebih modern, dan perbaikan dermaga, tempat sandar kapal nelayan. 

"Aspirasi mereka akan kami perjuangkan. Kalau nanti kami ditakdirkan memimpin Jabar, harapan dan peningkatan sarana dan  prasarana pendukung ekonomi tentu akan kami perjuangkan," sambung Kang Uu.

Kang Uu juga mengingatkan untuk memilih pemimpin yang bagus agama dan ahlaknya, bijaksana, berpengalaman memimpin kota dan kabupaten, sera memahami kebutuhan warganya. 

Untuk itu,  dia  mengajak warga yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada 27 Juni mendatang. 

Gudang juara ini adalah sistem pergudangan yang bisa menampung semua hasil panen petani sehingga sistem harga bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News