Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kang Yuddy, Jangan Lupa Janji yang Anda Ucapkan 28 September

Sabtu, 02 Januari 2016 – 08:42 WIB
Kang Yuddy, Jangan Lupa Janji yang Anda Ucapkan 28 September - JPNN.COM
Para perwakilan Bidan Desa PTT saat bertemu Yuddy Chrisnandi, 28 September 2015. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA--‎Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengangkat bidan desa berlabel PTT menjadi CPNS pada awal 2016.‎ Menteri Yuddy mengucapkan janji itu pada 28 September 2015. 

"Kami ingatkan kembali ‎pernyataan Pak Yuddy. Saat itu beliau mengatakan, “untuk mengangkat 16 ribu bidan desa, cukup dikalikan Rp 4,5 juta dan dikalikan lagi 12 bulan, hasilnya Rp 864 miliar. Ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan jasa mereka”," beber Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, menirukan janji Yuddy saat itu.

Pernyataan MenPAN-RB ketika itu, lanjut Lilik, membuat bidan desa berlabel PTT dapat bernapas lega. Terlebih, ada janji politik Presiden Jokowi sebelum terpilih tahun 2014, yang intinya akan memberikan hak kepastian kerja, bagi bidan desa yang belum mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil. Minimal masa kerja dua tahun hingga kini masih berdinas aktif.

"Anggaran kebutuhan dana pengangkatan bidan desa berlabel PTT seperti yang dikemukakan Pak Yuddy, sangat rasional, lantaran silpa APBN 2015 saja yang diberikan untuk pembangunan daerah, masih sisa Rp 273 triliun. Pemanfaatan anggaran negara demi kemajuan pembangunan kesehatan masyarakat, juga tertuang dalam APBN 2015, anggaran kesehatan sebesar lima persen APBN 2015, tentu saja dibutuhkan merealisasikan seluruh janji politik pemerintah, terhadap rakyatnya," bebernya.

Ditambahkan Lilik, secara konstitusional jelas sekali, "Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak."

Itu sebabnya setiap aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi, patut diperbaiki, demi menjalankan amanat UUD 1945.‎ (esy/jpnn)

‎JAKARTA--‎Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close