Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanker Serviks jadi Penyakit Mematikan Kedua di Indonesia, Kaum Perempuan Wajib Skrining

Senin, 23 Januari 2023 – 16:10 WIB
Kanker Serviks jadi Penyakit Mematikan Kedua di Indonesia, Kaum Perempuan Wajib Skrining - JPNN.COM
Penjelasan Dokter Nida Amelia Hashifah, seorang peneliti dari PT. Bio Farma terkait kanker serviks. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SUBANG - Kanker serviks menjadi salah satu penyakit berbahaya yang menduduki peringkat kedua dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.

Menurut Dokter Nida Amelia Hashifah, seorang peneliti dari PT. Bio Farma, hampir 95 persen yang kanker serviks yang terjadi pada kaum wanita disebabkan oleh virus HPV.

Dokter Nida mengatakan ada ratusan jenis HPV, tetapi hanya 14 jenis yang bisa menyebabkan kanker.

“Sebanyak 70 persen dari kejadian kanker serviks disebabkan oleh virus HPV tipe 16 dan 18” ujar Dokter Nida saat menghadiri media gathering PT.Bio Farma bersama puluhan jurnalis di Subang, Jawa Barat baru-baru ini.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh dr. Nida, setiap jamnya dua wanita Indonesia meninggal akibat kanker serviks.

Oleh karena itu, kata Nida, saat ini penting bagi kaum wanita Indonesia melakukan skrining kanker serviks.

“Data menunjukkan 80 persen orang terinfeksi HPV. Sebanyak 90 persen sembuh sendiri dan 10 persen persisten dan beresiko menjadi kanker. Infeksi/stadium awal kanker serviks tidak menunjukkan gejala, hingga makin meningkat stadiumnya. Oleh karena itu perlu skrining awal,” papar dr. Nida.

Saat ini di Indonesia, lanjutnya, terdapat pelayanan skrining lesi prakanker serviks di antaranya Pap Smear, IVA, dan DNA HPV. Namun, diakuinya, tak banyak kaum perempuan yang mau melakukan skrining dengan berbagai alasan.

Kaum perempuan tidak perlu khawatir dan takut menjalani skrining kanker serviks karena kini ada cara mudah dan murah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close