Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Mei 2024 – 15:51 WIB
Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Saat Ganda ditangkap oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Foto: Ditresnarkoba Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap seorang mahasiswa berinisial GU alias Ganda (23), lantaran mengedarkan narkoba. Barang bukti sebanyak 4.750 butir pil ekstasi turut disita.

Ganda ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, pada Rabu 23 Mei 2024.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan penangkapan Ganda berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang memiliki dan menyimpan pil ekstasi.

“Awalnya kami mendapat laporan, kemudian langsung tim saya perintahkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Kombes Manang Sabtu (25/5).

Tim Subdit 1 yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraannya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim melihat kendaraan yang digunakan Ganda dan langsung memberhentikannya.

Namun, GH yang merupakan mahasiswa aktif di Pekanbaru itu berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor petugas.

“Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan dan menembak ban mobil tersangka,” lanjut Manang.

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap seorang mahasiswa berinisial GU alias Ganda (23). Sebanyak 4.750 butir pil ekstasi turut disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close