Kantongi Hasil Rekonsiliasi, Hendropriyono Cekatan Urus Pengesahan PKPI
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jenderal TNI (Purn) Prof DR AM Hendropriyono bergerak cepat mengurus permohonan pengesahan bagi kepengurusan partainya.
Setelah ada forum islah PKPI pada Senin (24/10) malam, Hendro lantas menyerahkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Selasa (25/10). Menurut Hendro, langkah itu untuk mempercepat pengurusan surat keputusan (SK) Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan PKPI yang dipimpinnya.
"Seluruh dokumentasi deklarasi islah sudah kami serahkan pada Selasa 25 Oktober 2016. Selanjutnya kami berharap Kemenkumham melanjutkan proses untuk mengeluarkan SK," ujar Hendro dalam siaran pers PKPI ke JPNN, Sabtu (29/10).
Lebih lanjut Hendro menjelaskan, dokumen hasil islah PKPI yang diserahkan ke Kemenkumham antara lain daftar hadir, notulen, berita acara pelaksanaan islah yang dilegalisir notaris, serta dokumentasi berupa foto dan kliping media. Ada pula dokumen dalam bentuk uraian singkat kronologi islah dan surat pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya mendukung kubu Haris Sudarno ke Hendropriyono selaku ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia periode 2016-2021.
PKPI memang terbelah dalam dua kepengurusan sejak Agustus lalu. PKPI pimpinan Haris atau yang juga dikenal dengan Kubu Cut Meutia merupakan hasil kongres luar biasa (KLB) di Hotel Grand Cempaka pada akhir Agustus silam. KLB itu mengantar Haris sebagai ketua umum dan Samuel Samson sebagai sekretaris jenderalnya.
Sedangkan di kubu lain ada PKPI pimpinan Hendropriyono. PKPI kubu Hendro merupakan hasil kongres di Hotel Millenium juga pada penghujung Agustus lalu.
Karenanya Hendro menggelar islah dan rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan akibat adanya dua kongres. Setidaknya ada 21 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya di kubu Haris akhirnya berbalik menandatangani deklarasi islah dan mendukung Hendro.
“Kami mengakhiri dualisme itu dengan menyatakan kesepakatan bersama," tambahnya.