Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi Izin dari Kemenag, YBM BRILiaN Sah Menjadi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional

Rabu, 31 Juli 2024 – 09:27 WIB
Kantongi Izin dari Kemenag, YBM BRILiaN Sah Menjadi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional - JPNN.COM
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dari Kemenag RI. Foto: Dok. YBM BRILiaN

"Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia,"kata Catur.

Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, KH. M. Amin Suma menyampaikan bahwa selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Masyarakat.

Sementara itu, Prof. Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar, yaitu di atas Rp 400 T sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T.

Jarak yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan LAZ.

"Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas,"kata Prof. Kamaruddin.

"Dengan pengelolaan yang baik, Insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS,"jelas Prof. Kamaruddin.

"Saya berharap pada tahun-tahun mendatang, pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T", pungkas Prof. Kamaruddin.

Beliau juga menambahkan pentingnya sinergisasi dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ, sehingga ke depannya bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

YBM BRILiaN memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan keputusan Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA