Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas

Minggu, 27 Februari 2022 – 13:09 WIB
Kantongi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas - JPNN.COM
Penyerahan SK Laznas dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan SK UPZ Baznas Bank Mandiri dari Ketua Baznas RI Noor Achmad kepada Mandiri Amal Insani (MAI) di Jakarta, Kamis (24/2). Foto: Dok. Mandiri Amal Insani

“Ke depan, kami berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pengelola zakat di Tanah Air serta lembaga non-profit lain untuk memperluas penyaluran ziswaf agar memiliki dampak yang luas dan terus berkelanjutan dalam jangka panjang sehingga mampu mengonversi para mustahik (penerima manfaat zakat) menjadi muzaki (orang yang berzakat),” kata Agus.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengingatkan MAI Foundation dan UPZ Baznas Bank Mandiri memiliki tantangan ke depan untuk membangun kesadaran partisipasi masyarakat dalam berziswaf, serta meningkatan kualitas dan kuantitas Ziswaf yang potensinya besar.

“Saya berharap Laznas MAI dan UPZ Baznas Bank Mandiri dapat membangun sinergitas dan kolaborasi yang kuat dengan Baznas dan Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan pihaknya mendorong Laznas MAI dan UPZ Baznas Bank Mandiri untuk terus menguatkan kelembagaan, SDM, dan Infrastruktur serta komitmen yang kuat dari UPZ Baznas Bank Mandiri untuk terus mengingatkan Karyawan/ti Bank Mandiri untuk menunaikan kewajiban Zakat.

“Mudah-mudahan Laznas MAI dan UPZ Bank Mandiri yang telah terbentuk ini mampu menciptakan muzaki muzaki baru yang dibantu oleh Laznas MAI dan UPZ Baznas Bank Mandiri” sesuai aturan Baznas, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Noor Achmad. (rhs/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mandiri Amal Insani (MAI) menyatakan kesiapannya dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dipercayakan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News