Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz
Jumat, 12 Februari 2016 – 15:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyatakan, sudah mengantongi alat bukti CCTV. Namun, Tito mengakui, tidak bisa memanggil Ivan Haz lantaran terbentur dengan izin presiden berdasarkan Undang-Undang MD3.(Mg4/jpnn)