Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Sebegini Gaji Minimal Karyawannya, Oh Lumayan
Kamis, 27 Januari 2022 – 13:18 WIB
![Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Sebegini Gaji Minimal Karyawannya, Oh Lumayan Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Sebegini Gaji Minimal Karyawannya, Oh Lumayan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2021/11/28/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-endra-zulpan-zseop-g3s5.jpg)
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan mengenai penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun, kantor pinjol ilegal itu beroperasi sejak Desember 2021.
Mantan Kabid Humas Sulsel itu mengatakan kantor pinjol ilegal tersebut memiliki batas minimal dan maksimal pinjaman.
"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Zulpan.
Kantor itu beroperasi tujuh hari dalam sepekan.
"Mereka beroperasi terus tiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: