Kantor Polres Diserang, Adu Tembak, 1 Tewas
Sedangkan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara diperintahkan melakukan pengejaran dan pengadangan terhadap pelaku yang melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran layaknya di film action pun dilakoni aparat Polres Tarakan. Dengan cekatan, satuan yang diperintahkan melakukan pengejaran menempel ketat kendaraan yang digunakan pelaku.
Sementara itu, anggota Sabhara lain menyiapkan road blocker yang merupakan salah satu perlengkapan Polri untuk menghentikan laju kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dalam bentuk paku.
Satuan Lalu Lintas yang melakukan pengejaran melakukan deskresi kepolisian dengan tindakan represif sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, karena terdesak oleh situasi.
Namun, dua pelaku yang ada di mobil berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik masyarakat yang terparkir di pinggir jalan raya.
Satuan Lalu Lintas dan Sabhara yang melakukan pengejaran dan pengadangan meminta bantuan dari Brimob Detasemen C Polda Kaltim.
Tim dari Polda Kaltim tiba beberapa menit kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) bersama mobil ambulans.
Setelah itu, melakukan pendekatan terhadap pelaku yang berhasil dilumpuhkan.