Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantor Simpan Senpi dan Bahan Peledak

Sabtu, 04 Desember 2010 – 06:01 WIB
Kantor Simpan Senpi dan Bahan Peledak - JPNN.COM
JAKARTA - Kepolisian Resort Metro (Polres) Jakarta Utara melakukan penggerebekandi sebuah kantor di Jalan Walang Permai, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian terhadap kantor yang bergerak di bidang penyewaan alat berat tersebut. Di dalamnya polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 6 kotak bahan peledak dan 12 senjata api jenis soft gun, serta uang palsu.

Berdasarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Irwan Anwar dari bangunan itu terdapat 2 senjata larang panjang dan 10 senjata api laras pendek. Empat buah detonator buatan pabrik di India serta 6 blok TNT buatan Rusia masing-masing berukuran 0,25 kilogram. Sedangkan benda lain yang ditemukan berupa bong atau alat penghisap shabu-shabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.

Sayangnya, pemilik kantor yang diketahui bernama Bowo berhasil kabur dari aksi penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut. Akan tetapi, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang merupakan karyawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kini, Polres Jakarta Utara terus berupaya menyelidiki motif dibalik kepemilikan senjata dan bahan peledak tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Budi Revianto menjelaskan gedung yang digerebek adalah kantor PT Philia Mandiri Sejahtera. Ketiga orang tersangka yakni HSP, 43, bersama dua karyawannya yakni ADG, 34, dan AU, 51, telah menjalani pemeriksaan namun masih bungkam. Diduga, pelaku masih dalam pengaruh narkoba jenis shabu-shabu. "Dia kami tangkap dalam pengaruh narkoba," katanya.

JAKARTA - Kepolisian Resort Metro (Polres) Jakarta Utara melakukan penggerebekandi sebuah kantor di Jalan Walang Permai, Tugu Utara, Kecamatan Koja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News