Kanwil Bea Cukai Jakarta Kembali Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 10 Februari 2020 – 17:21 WIB
Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assitance, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pemberian fasilitas serta asistensi terpadu, guna memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan bisnis di dalam negeri.
Baca Juga:
Diharapkan dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini, bisa memperlancar proses bisnis perusahaan, memberikan peluang kerja bagi masyarakat, serta tentunya menyumbang pemasukan ekonomi negara. (ikl/jpnn)