Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima Penghargaan dari Satpol PP

Senin, 07 Oktober 2024 – 17:20 WIB
Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima Penghargaan dari Satpol PP - JPNN.COM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal dari Satpol PP. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal pada 2023-2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Andik Fadjar Tjahjono kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, pada Rabu (2/10).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak mengatakan pihaknya secara kontinu berkomitmen dalam menjalankan fungsi community protector, termasuk pencegahan peredaran rokok ilegal.

Tak sendiri, upaya ini pun terwujud melalui sinergi positif dengan instansi dan aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

“Adanya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) juga membantu kami untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum di bidang cukai, baik secara preventif atau represif. Wujudnya berupa sosialisai ketentuan di bidang cukai atau operasi pasar gabungan," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mendukung program pembinaan industri melalui pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan tertentu hasil tembakau.

“Apresiasi ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di bidang cukai. Selain itu juga dapat mengoptimalkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai khususnya di daerah Jawa Timur,” tutupnya. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal dari Satpol PP.

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News