Kanwil Bea Cukai Riau Gandeng Kodam I/BB Awasi Pelanggaran Kepabeanan
jpnn.com, PEKANBARU - Kanwil Bea Cukai Riau menggandeng Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB) dalam pengawasan hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran bidang kepabeanan dan cukai. Antara lain mengenai peredaran rokok ilegal dan komoditas cukai lainnya.
"Bea Cukai perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya aparat hukum untuk penumpasan pasar rokok ilegal serta meningkatkan pengawasan terutama di daerah pesisir dan perairan Riau," ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosyandi.
Hal itu disampaikan Ronny Rosyandi usai menerima kunjungan Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Irwansyah, di kantornya pada Kamis (27/8). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin sinergi antara Kodam I/BB dengan Kanwil Bea Cukai Riau.
Dalam pertemuan itu Ronny mendelegasikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau, Agung Saptono untuk mengangkat topik tentang pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, operasi gempur rokok ilegal, serta daerah rawan rokok ilegal di wilayah Riau.
Tak hanya membahas penindakan cukai, kedua pihak juga sepakat meningkatkan kerja sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang lainnya. Antara lain melakukan penindakan gabungan terhadap penyelundupan di bidang kepabeanan dan sharing informasi untuk pencegahan penyelundupan barang kena cukai.
"Kami juga akan bekerja sama untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan banner informasi kepabeanan dan cukai di 166 kecamatan di wilayah Riau,” jelas Ronny.
Dia berharap dengan adanya kunjungan Pangdam I/BB, dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergi antara Bea Cukai Riau dengan Kodam I/BB dalam meningkatkan perekonomian dan keamanan di wilayah pengawasan Bea Cukai Riau.
“Diharapkan kedua instansi dapat melakukan pengawasan yang lebih luas. Saat pandemi Covid-19 sekalipun, Bea Cukai berusaha agar tidak lengah untuk menjalankan peran dan fungsinya. Terutama dalam mengawasi peredaran berbagai komoditas yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” tambahnya.(*/jpnn)