Sinergi Bea Cukai dan Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah
jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pasukan Polis Marin (PPM) Wilayah 2 Pengerang Polis Diraja Malaysia (PDRM) menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Pengerang, Malaysia.
Sebanyak 80 karung dengan berat satuan 50 Kg berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Senin (24/8) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Wilayah Kepulauan Riau Agus Yulianto, mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan secara sinergi tersebut.
“Hal ini bermula pada tanggal 18 Agustus 2020, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau melakukan pemantauan atas informasi akan adanya sebuah speed boat yang hendak melintas di sekitar perairan Karang Galang menuju Singapura dengan muatan Pasir Timah. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh Satgas Kapal Patroli BC 1410 terhadap speed boat tersebut,” ungkap Agus.
Saat dilakukan pengejaran, anak buah kapal (ABK) speed boat membuang beberapa barang bawaan mereka dan melaju ke arah perairan Malaysia.
Satgas BC 1410 tetap melakukan pengejaran lalu Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan koordinasi dengan pihak PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM agar dapat memberikan bantuan pengejaran terhadap speed boat tersebut.
Kemudian, Kapal Patroli RH24 PDRM ikut bergabung memberikan bantuan bersama Satgas Kapal Patroli BC 1410 untuk melakukan pengejaran.
Pada saat pengejaran speed boat penyelundup mengkandaskan diri di Perairan Pengerang Malaysia.