Kapal Nelayan asal Malaysia Ditangkap Mencuri Ikan di Perairan Bengkalis
jpnn.com, BENGKALIS - Dua nelayan asal Kabupaten Bengkalis dan kapal berbendera Malaysia, ditangkap
Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Bengkalis menangkap kapal berbendera Malaysia di perairan Bengkalis pada Jumat (5/5) kemarin.
Dalam penangkapan kapal SLFA 4857, Sat Polair Polres Bengkalis juga menyita alat tangkap berupa jaring berikut ikan hasil tangkapan.
Penangkapan itu bermula setelah mendapat informasi dari Nelayan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis bahwa ada kapal nelayan asing sedang melakukan aktivitas menjaring di wilayah perairan Indonesia.
Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Yudhi Pranata mengatakan dua nelayan yang diamankan tersebut merupakan warga Rupat dan Pambang yang bekerja dengan pemilik kapal Malaysia.
"Warga Bengkalis, satu warga Rupat dan satu lagi warga Pambang. Mereka bekerja sebagai nelayan di Kapal itu," ungkapnya Yudhi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kendati demikian, Kasat Polair menyampaikan tetap memproses hukum keduanya dengan dugaan illegal fishing.
"Tetap kita proses dan kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis," tegasnya.(*1)