Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Pelni Jemput TKI Arab Saudi

Minggu, 27 Maret 2011 – 07:46 WIB
Kapal Pelni Jemput TKI Arab Saudi - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) overstayers yang dideportasi pemerintah Arab Saudi. Badan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menerima persetujuan pemulangan WNI yang didominasi TKI ilegal tersebut. Karena jumlah amnesti WNI/TKI itu mencapai 5 ribu orang maka pemerintah berencana menjemput mereka dengan kapal laut.

"Hal ini karena sebagian besar pesawat milik Garuda Indonesia masih dioperasikan untuk angkutan umrah. Ya opsi lain memang menggunakan kapal laut milik PT Pelni atau kapal Angkatan Laut," ujar Kasubdit Pemulangan BNP2TKI, Budiman Pasaribu, di Jakarta, Sabtu (26/3).

Budiman mengatakan bahwa dalam penjemputan kali ini ada sekitar 2.927 WNI/TKI overstayers yang siap dipulangkan ke Tanah Air. Mereka adalah bagian dari 5 ribu TKI yang" mendapatkan amnesti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jumlah itu adalah sisa dari 2.073 WNI/TKI yan telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia dengan armada pesawat Garuda. "Yang termasuk kloter awal sebagian sudah dipulangkan kembali ke daerah masing-masing," kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Menko Kesra (Sesmenkokesra) Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pemerintah telah mengajukan proposal untuk menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar milik PT Pelni. Menurut Indroyono, KM Labobar akan berangkat dari Jakarta pada 9 April dan sampai di Jeddah sekitar 20 April. Kapal ini bisa menampung sebanyak 3.080 penumpang. "Kebijakan ini diambil karena pertimbangan daya angkut dan efektifitas sarana transportasi," tegas dia.

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) overstayers yang dideportasi pemerintah Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close