Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu Itu akan Dipotong-potong
jpnn.com, BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian berharap setiap pihak dapat membantu kinerja aparat dalam pemberantasan narkoba.
"Sekecil apapun informasinya, kabari kami. Dan akan ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 yang ditangkap petugas Bra dan Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Bea Cukai pusat.
Untuk melakukan pemeriksaan, kapal berwarna putih itu akan ditarik ke salah satu galangan kapal di kawasan Sagulung. Di galangan kapal itu, kapal Wanderlust itu akan dipotong untuk mencari barang bukti sabu yang diduga masih ada di dalam kapal.
"Jadi, sejak ditangkap, penyidik Polda Metro dan Polres Depok sudah berkoordinasi dengan saya. Waktu itu kita sepakat untuk menindak lanjuti kapal ini," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (20/7) siang.
Dijelaskan Sam, ditariknya kapal pembawa satu ton sabu ini ke galangan kapal karena penyidik menduga bahwa barang bukti sabu masih berada di kapal. Sehingga penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Polres Depok meminta untuk kapal diangkat ke darat.
"Mereka meminta bantuan kepada Polda Kepri dan Shipyard di Batam untuk mengangkat kapal ke darat dan masuk docking," katanya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah naik ke darat, nantinya penyidik akan melakukan pemeriksaan ke seluruh bagian kapal dan mencari barang bukti sabu yang diduga masih tersisa di dalam kapal. "Kami dari Polda Kepri siap mendukung dan membantu penyidik," katanya.