Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Terbakar di Perairan Tanimbar, 2 Orang Tewas, 25 ABK Lainnya Hilang

Kamis, 09 September 2021 – 06:19 WIB
Kapal Terbakar di Perairan Tanimbar, 2 Orang Tewas, 25 ABK Lainnya Hilang - JPNN.COM
KM Hentri yang terbakar di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku. 25 ABK dilaporkan belum diketahui nasibnya. Foto: Antara

jpnn.com, MALUKU - Kecelakaan di laut kembali terjadi, kali ini menimpa KM Hentri yang terbakar di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Lima orang anak buah kapal (ABK) ditemukan selatan, tapi dua orang lainnya tewas.

Sementara itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon menginformasikan, ada 25 ABK KM Hentri yang belum diketahui nasibnya ketika kapal itu mengalami musibah kebakaran sejak lima hari lalu.

"Hari ini kami baru menerima laporan adanya musibah kebakaran kapal penangkap cumi tersebut di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari, Kamis dini hari (9/9).

Menurut dia, sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Pos SAR Tual diketahui sejauh ini baru ditemukan lima orang ABK dalam kondisi selamat, sementara dua lainnya meninggal dunia sementara 25 ABK yang lain belum diketahui nasibnya.

Kantor Basarnas Ambon baru menerima informasi dari anggota KP3 Tual bernama Frangky bahwa telah terjadi kebakaran kapal penangkap cumi tersebut dengan POB 32 orang di perairan antara Pulau Molu, Kepulauan Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

KM Hentri dilaporkan berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada 15 Agustus lalu hendak menuju Merauke, Provinsi Papua.

Selama berlayar dan sesampainya di perairan Kepulauan Tanimbar sekitar 50 mil laut antara perairan Kepulauan Maluku Tenggara dengan Kepulauan Tanimbar, kapal tersebut diterjang gelombang setinggi 3 meter.

KM Hentri dilaporkan berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta hendak ke Merauke terbakar di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close