Kapal Tiongkok Kawal Pencurian Ikan di Natuna, Begini Reaksi DPR
"Ini tentunya menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta borosnya anggaran. Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task," jelasnya.
Oleh karena itu, Sukamta mendorong segera dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU ini diharapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat.
"Juga memaksimalkan pemenuhan alutsista keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut kita,” tandas Sukamta. (fat/jpnn)
Video: Tiongkok Didesak Bebaskan Muslim Uighur Beribadah