Kapan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI? Begini Jawaban Meutya Hafid
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan surat presiden terkait penunjukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika yang memasuki masa pensiun Desember 2022. Lalu, kapan fit and proper test calon Panglima TNI di Komisi I DPR akan digelar?
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Ketika surat presiden calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya Hafid dalam tayangan video pada akunnya meutya_hafid di Instagram yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/11).
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi.
"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena Komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus, dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.
Dia mengatakan bahwa DPR masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI, sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.
“Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya, masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022.