Kapan sih Pengumuman Kelulusan PPPK? Belum Jelas
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sebab, pemerintah daerah harus menyampaikan kembali usulan formasi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.
Hingga saat ini, hanya hasil seleksi PPPK formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu.
Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing. Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.
BACA JUGA: Pak Sandi Bilang, Seluruh Honorer K2 Layak Diangkat jadi PNS
Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Hingga Selasa (19/3) baru 322 instansi daerah yang sudah mengajukan revisi usulan formasi. Sedangkan, 48 instansi lainnya masih belum.
"Kami masih menunggu instansi daerah yang belum mengusulkan revisi. Kalau sudah semua baru diumumkan," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Lantas, apakah ada deadline waktu mengajukan revisi usulan? Pria 57 tahun itu menuturkan tidak ada batas waktu.