Kapitalisasi Pendidikan Dinilai Makin Parah
Selasa, 18 Mei 2010 – 17:38 WIB
Menurut Syahrir, saat ini tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tak mampu menikmati pendidikan disebabkan persoalan mahalnya biaya pendidikan. Dengan kata lain, mereka tidak bisa menikmati pendidikan karena tak mampu bayar SPP, uang praktek dan lain sebagainya. "Untuk di tingkat perguruan tinggi juga tidak jauh berbeda. Jaminan mutu dan kualitas diabaikan begitu saja," paparnya.
Dengan kenyataan seperti itu, menurut Syahrir, sayangnya pemerintah masih belum memiliki sikap tegas untuk memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan. "Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga tidak memberikan jaminan akan pemerataan akses pendidikan. Justru yang muncul adalah ketidakjelasan penyaluran dana," jelasnya, sembari menegaskan bahwa SMI menyatakan sikap dan menuntut negara untuk wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta membuat UU Sisdiknas yang pro-rakyat.