Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapitalisasi Pendidikan Dinilai Makin Parah

Selasa, 18 Mei 2010 – 17:38 WIB
Kapitalisasi Pendidikan Dinilai Makin Parah - JPNN.COM
Demonstrasi KPP SMI di Kemdiknas terkait masalah kapitalisasi pendidikan, Selasa (18/5). Foto: Nicha Ratnasari/JPNN.
JAKARTA - Situasi pendidikan saat ini, dianggap sudah berada pada tahap kapitalisasi yang kian parah, di mana pendidikan diposisikan sebagai penghasil keuntungan dan penyalur tenaga kerja dengan upah murah di tengah sempitnya lapangan kerja. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia (KPP SMI), Syahrir Burhanudin, dalam aksi demonya bersama puluhan anggota SMI lainnya, di depan Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Selasa (18/5).

Dikatakan Syahrir, regulasi yang ada saat ini tidak berpihak sedikit pun pada rakyat kecil. Selain itu menurutnya, pada fase kapitalisasi pendidikan seperti saat ini, juga akhirnya telah timbul banyak persoalan di semua tingkatan pendidikan. Persoalan-persoalan dimaksud, salah satunya adalah di sisi akses pendidikan.

Menurut Syahrir, saat ini tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tak mampu menikmati pendidikan disebabkan persoalan mahalnya biaya pendidikan. Dengan kata lain, mereka tidak bisa menikmati pendidikan karena tak mampu bayar SPP, uang praktek dan lain sebagainya. "Untuk di tingkat perguruan tinggi juga tidak jauh berbeda. Jaminan mutu dan kualitas diabaikan begitu saja," paparnya.

Dengan kenyataan seperti itu, menurut Syahrir, sayangnya pemerintah masih belum memiliki sikap tegas untuk memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan. "Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga tidak memberikan jaminan akan pemerataan akses pendidikan. Justru yang muncul adalah ketidakjelasan penyaluran dana," jelasnya, sembari menegaskan bahwa SMI menyatakan sikap dan menuntut negara untuk wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta membuat UU Sisdiknas yang pro-rakyat.

JAKARTA - Situasi pendidikan saat ini, dianggap sudah berada pada tahap kapitalisasi yang kian parah, di mana pendidikan diposisikan sebagai penghasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News