Kapitra Ampera Menasihati Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Salah Alamat Dia
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Kapitra Ampera yang menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) mempertimbangkan lagi rencana mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8) lalu itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menghukum Habib Rizieq empat tahun penjara dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Menurut Aziz Yanuar, pernyataan Politikus PDIP itu salah alamat.
Pasalnya, kata Aziz, Habib Rizieq merupakan korban kezaliman
"Salah alamat dia komentari HRS yang jadi korban kezaliman," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, seharusnya Kapitra Ampera mengomentari orang-orang yang menzalimi tokoh asal Petamburan tersebut.
"Ingatkan mereka tentang azab dan akibat menzalimi orang dan berbuat aniaya serta tidak adil," ujar Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu juga menjawab pernyataan Kapitra yang meminta HRS mengevaluasi diri yang mungkin banyak kesalahan selama ini.