Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapitra: Pernyataan Pigai Menstimulasi Konflik, Tak Pantas Diucapkan Eks Komnas HAM

Sabtu, 01 Mei 2021 – 12:23 WIB
Kapitra: Pernyataan Pigai Menstimulasi Konflik, Tak Pantas Diucapkan Eks Komnas HAM - JPNN.COM
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menilai eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyampaikan narasi berbahaya merespons keputusan pemerintah melabelkan teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.

"Bahaya, itu. Pernyataan yang menstimulasi konflik, tidak pantas diucapkan mantan komisioner Komnas HAM," kata Kapitra saat dihubungi, Sabtu (1/5) malam.

Menurut ketua DPD Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Riau, pernyataan Pigai bisa memunculkan konflik horizontal lantaran mengaitkan pelabelan teroris untuk KKB dengan sentimen agama.

"Pigai mencoba membawa masalah ini kepada sektarian agama, padahal terorisme itu malahan mulai dan lahir di Eropa. Itu tidak berkaitan dengan agama. Itu berkaitan sikap seorang atau kelompok dalam merespons dan memperjuangkan keinginannya," ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Kapitra Ampera mengatakan pemerintah tidak sedikit pun menyinggung agama ketika melabelkan teroris terhadap KKB. Tetapi label itu diberikan melalui serangkaian analisis hasil serangan KKB di Bumi Cenderawasih.

Dalam beberapa kasus, kata Kapitra, KKB di Papua merusak fasilitas publik, membunuh warga, membakar sekolah dan rumah ibadah.

"Dia (teroris di Papua, red) membunuh buruh, bunuh pendatang, bakar sekolah. Pigai tidak pernah bicara tentang itu. Itu perbuatan teror," tegas Kapitra.

Sebelumnya Natalius Pigai dalam unggahan melalui akunnya di Twitter mengaitkan pelabelan teroris untuk KKB di Papua dengan agama.

Politikus PDIP Kapitra Ampera soroti pernyataan berbahaya dari eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai soal pelabelan teroris untuk KKB di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close