Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Keluarkan Peringatan Keras

Kamis, 04 Maret 2021 – 02:50 WIB
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Keluarkan Peringatan Keras - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengeluarkan peringatan keras tidak akan menoleransi oknum polisi di jajarannya yang terlibat narkoba, tindak pidana lainnya termasuk pelanggar disiplin dan kode etik.

Peringatan itu disampaikan Irjen Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu (3/3).

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Keluarkan Peringatan KerasKapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Foto: Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

"Kapolda Aceh sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya," kata Kombes Winardy.

Dia menyampaikan bahwa Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada sudah berkomitmen membersihkan organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana.

"Sanksi tegas menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat. Apalagi oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba. Selain dipidana, oknum yang terlibat tersebut akan dipecat," tegas Kombes Winardy.

Bicara pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi telah melaksanakan video konferensi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Pertemuan berlangsung secara virtual tersebut membahas antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, serta pelanggaran tindak pidana," tambah Winardy.(antara/jpnn)

Irjen pol Wahyu Widada sampaikan peringatan keras untuk oknum polisi terlibat narkoba dan pelanggar disiplin.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News