Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Jateng Turun Tangan, 64 Warga Desa Wadas Dipulangkan Hari Ini

Rabu, 09 Februari 2022 – 14:09 WIB
Kapolda Jateng Turun Tangan, 64 Warga Desa Wadas Dipulangkan Hari Ini - JPNN.COM
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, JAWA TENGAH - Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo terkait rusuh pengukuran tanah, Selasa (8/2).

Pihaknya pun berjanji segera melepaskan dan memulangkan warga itu.

"Hari ini akan kami kembalikan," kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (9/2).

Jenderal bintang dua itu mengatakan pemulangan warga dilakukan supaya tidak terjadi kebingungan antara masyarakat yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.

Dia juga memastikan tidak ada penangkapan atau penahanan atas insiden tersebut.

"Jadi, tidak ada penangkapan atau penahanan yang dilakukan. Silakan cek, hari ini akan kami bebaskan,” ujar Luthfi.

Eks Kapolresta Surakarta itu menambahkan bahwa banyak informasi sesat di tengah masyarakat.

Hal ini terkait beredarnya potongan video penangkapan di area masjid.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan bakal memulangkan 64 warga Desa Wadas yang sempat diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News