Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Jatim Kumpulkan Kapolsek-Kasat: yang Melanggar Saya Pecat

Rabu, 03 November 2021 – 19:54 WIB
Kapolda Jatim Kumpulkan Kapolsek-Kasat: yang Melanggar Saya Pecat - JPNN.COM
Kapolda Jatim usai memberi arahan di saat pelatihan kapolsek dan kasat di Surabaya, Rabu (3/11/2021). Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengumpulkan kepala kepolisian sektor (kapolsek) dan kepala satuan (kasat).

Para kapolsek dan kasat itu mendapat pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tujuannya menjaga kamtibmas di tengah pandemi COVID-19, sesuai dengan tugas wewenang dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi di era Police 4.0," ujar Irjen Nico Afinta di sela membuka pelatihan di Surabaya, Rabu.

Pelatihan tersebut, kata dia, dilakukan agar seluruh jajaran mengetahui tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas pokok, hingga melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum.

Kapolda berharap digelarnya pelatihan dan peningkatan kemampuan ini maka seluruh kapolsek dan kepala satuan di Jatim lebih adaptif terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut berpesan untuk tidak lengah dalam memantau kasus COVID-19 di wilayahnya karena pandemi belum berakhir.

"Mereka bisa bekerja yang lebih baik, bisa merespons perubahan-perubahan yang terjadi, bisa berkomunikasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait," katanya.

"Saya kira penting ini semua untuk dilakukan. Harapan saya, para kapolsek dan kasat juga memberi pelatihan kepada para anggota di bawahnya, karena kalau anggota bisa bekerja dengan baik, tentunya organisasi akan menjadi lebih baik lagi," kata kapolda.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengumpulkan kepala kepolisian sektor (kapolsek) dan kepala satuan (kasat).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News