Kapolda Lampung: Sampai Lubang Semut pun Pasti Akan Kami Kejar
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Jenderal polisi bintang dua itu meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.
Sebab, kata Hendro, ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Oleh karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya.
Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimistis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," kata dia.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Irjen Hendro. (antara/jpnn)