Irjen Hendro Sugiatno: Saya Akan Beri Penghargaan Warga yang Dapat Melumpuhkan Begal
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta masyarakat tak perlu takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Dia mengatakan kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 ialah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.