Tindak Pidana Narkoba Meningkat Saat Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan adanya kenaikan jumlah tindak pidana narkoba selama terjadinya pandemi COVID-19.
"Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum (pandemi) pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi," kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengatakan para pengedar narkoba ini berupaya memanfaatkan situasi pandemi virus COVID-19 dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan terhadap aksi jaringan narkoba.
"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi COVID-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan COVID-19 dan mereka memanfaatkan ini," kata Nana.
Meski belum membeberkan data maupun persentase peningkatan tindak pidana terkait narkoba di masa pandemi, Nana mengatakan jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mencatat adanya kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba di masa pandemi.
"Ini mungkin masyarakat kita saat ini saat pandemi ini, juga ada rasa jenuh atau hal lain, secara psikologi mereka itu kemudian berhadapan dengan kevakuman yang ada, mereka kemudian mencoba hal-hal yang baru dengan narkoba," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk menjauhi barang haram yang sama sekali tidak memberikan manfaat positif dalam kehidupan.
Nana juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan lengah dan mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menggunakan maupun mengedarkan barang haram tersebut.