Kapolda Papua Minta Kasus Penyelundupan Amunisi dari PNG Diusut Tuntas
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengaku sudah memerintahkan penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap jaringan yang terkait dengan kasus penyelundupan 103 butir amunisi asal Papua Nugini (PNG) .
"Saya sudah perintahkan Ditreskrimum Polda Papua berkolaborasi dengan direktorat narkoba untuk mengungkap jaringan atau pembeli amunisi yang dibawa FK," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (18/2).
FK merupakan warga negara PNG yang ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura dan membawa sejumlah barang terlarang, salah satunya amunisi.
Kapolda mengatakan penyidik Polda Papua juga nanti menanyakan asal amunisi serta akan dijual ke kelompok mana.
Terungkapnya ratusan amunisi itu berawal saat penangkapan terhadap FK yang juga merupakan pemasok ganja.
Saat digeledah di indekosnya, petugas menemukan karung berisi 103 butir amunisi berbagai jenis kaliber.
Kapolda Papua mengatakan dengan temuan itu pihaknya bersama TNI makin memperketat jalan-jalan setapak yang selama ini digunakan masyarakat, terutama yang membawa barang ilegal.
"Pengawasan terhadap jalan-jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG akan lebih diperketat. Dari laporan yang diterimanya, barang ilegal, termasuk narkoba jenis ganja masuk lewat jalan itu memang banyak di sepanjang perbatasan RI-PNG, " kata Fakhiri.
FK ditangkap Kamis (17/2) di Sentani bersama delapan karung berisi ganja yang dibawa dari PNG.
Selain itu, juga diamankan bersama 103 amunisi terdiri dari 86 butir peluru hampa, enam butir amunisi peluru tajam jenis moser dan 11 butir amunisi jenis SS-1. (antara/jpnn)