Kapolda: Penembakan sudah Sesuai Prosedur
jpnn.com - BENTENG – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi menyatakan penembakan sejumlah warga dalam aksi demo yang berakhir rusuh di depan Kantor PT Cipta Buana Seraya (CBS) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah sesuai prosedur.
Menurut Ghufron penembakan terpaksa dilakukan pihak kepolisian guna meredam aksi anarkis yang dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Rejang Gunung Bungkuk (FPRGB) Kabupaten Benteng.
“Polisi punya aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Kalau ada massa yang bertindak anarkis, kita punya tindakan terhadap mereka. Mereka sudah melempar, membacok dan membawa parang, ini merupakan salah satu cara yang anarkis.
“Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dari kacamata saya, apa yang dilakukan personel polisi tidak ada yang melanggar prosedur,” jelas Kapolda, saat memantau lokasi pertambangan PT CBS, sekitar pukul 12.40 WIB, seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Terkait kasus pembacokan yang dialami anggotanya, jendral bintang satu ini menegaskan pihaknya tentu akan serius menuntaskan perkara tersebut.
“Saat ini kita masih mengumpulkan fakta dan alat bukti. Setelah itu, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menentukan siapa tersangkanya. Baik itu pelaku utama ataupun yang menyuruh. Selaku penegak hukum, polisi akan menegakan hukum sesuai dengan fakta yang ada. Yang jelas, proses hukum tetap berlanjut,” tambah Kapolda.
Diungkapkan Kapolda, untuk mencegah kembali terulang aksi anarkis yang dilakukan warga, pihaknya akan menerjunkan sekitar 200 personel kepolisian sekadar untuk menjaga lokasi tambang CBS. Proses penjagaan inipun akan dilakukan hingga situasi menjadi kondusif dan tak berpotensi terjadi kericuhan.
“Personel kepolisian akan kita standby-kan di lokasi tambang hingga tujuh hari kedepan sampai lokasi tambang benar-benar kondusif,” kata Kapolda.