Kapolda Pimpin Penggerebekan Peredaran Ekstasi di Klub Malam
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau membongkar peredaran narkotika terselubung yang melibatkan karyawan di klub malam terkemuka di Kota Pekanbaru.
Peredaran narktika itu terkuak setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajarannya langsung menggerebek lokasi itu, Minggu dini hari tadi.
Dalam penggerebekan yang turut melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap itu dilakukan dengan menyisir tiap ruangan karaoke.
Tak hanya ruangan karaoke, sejumlah ruangan tersembunyi tak luput dari penggerebekan. Meski ruangan itu terkunci rapat, hingga harus mengerahkan aparat Brimob untuk mendobrak masuk. Selain itu, ruang karyawan hingga ruangan pimpinan QueenClub tak luput dari pemeriksaan.
Selain Agung, tampak pula Direktur Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi dan wakilnya AKBP Fibri Karpiananto, Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya turut melaksanakan penggerebekan.
Agung usai operasi penindakan tersebut menjelaskan pihaknya menyita belasan butir ekstasi. Ironisnya, narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.
"Kami temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," kata Agung.
Atas temuan ini, Polda Riau pun mengambil langkah lanjutan, dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran barang haram ini. Informasi yang dihimpun, Ekstasi yang disita bermerek kodok berwarna cokelat.