Kapolda Sumsel Minta Maaf, Bercerita Kejadian 23 Juli, Tidak Kenal Heryanty Tio
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Polisi Eko Indra Heri menyampaikan pernyataan terbaru kasus dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait masalah yang bikin heboh ini.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem," kata Irjen Eko Indra Heri didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi di gedung promoter Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8).
Irjen Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumsel yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan, di rumah dinasnya, Jumat 23 Juli 2021, untuk membicarakan pemberian donasi.
"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.