Kapolres Dihadirkan di Persidangan Gaji 13
Jumat, 19 November 2010 – 07:39 WIB
Sementara, Eksepsi Kuasa hukum terdakwa terakit dengan Surat penahanan, Uang Rp 55 juta yang berikan oleh terdakwa kepada penyidik, tindakan kekerasan pada saat pemerisaan awal, dengan dugaan keterlibatan Kapolres Ternate dalam kasus Gaji 13 tidak dijelaskan dalam tanggapan penuntut umum dengan alasan hal tersebut tela menyentu pokok perkara yang nantinya menjadi objek pemriksaan pada saat pembuktiaan.
Dia mengatakan, Setela majelis hakim melaksanakan putusan sela atas eksepsi dan tanggapan penuntut umum dalam perkar ini jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan kapolres Ternate ke Pengadilan Negeri Ternate untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus gaji 13 Polres Ternate.(wm-5)