Kapolres Kupang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat TPPO
jpnn.com - KUPANG - Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Anak Agung Gde Anom Wirata mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perwira menengah Polri itu memastikan akan menindak tegas apabila anggota Polres Kupang terlibat dalam kasus TPPO.
Dia mengingatkan hal tersebut kepada personelnya karena kasus TPPO kini marak terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, baik di daratan Pulau Timor, Sumba, Lembata, dan Flores.
"Saya ambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota Polres Kupang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang," kata dia dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (13/6).
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan pemerintah untuk memberantas siapa saja yang terlibat TPPO, sampai ke akar-akarnya. "Termasuk bila ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri di dalamnya, " ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa Tim Satuan Tugas TPPO Polres Kupang sudah menangkap seorang perekrut dalam kasus TPPO di Kupang. Pelaku merekrut seorang gaji di bawah umur untuk bekerja di luar NTT.
Terkait upaya yang dilakukan oleh Polres Kupang dalam mencegah semakin tingginya kasus TPPO, dia mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan pimpinan agama untuk melakukan pencegahan melalui pengumuman di gereja.
Sementara itu, ketika dihubungi dari Kupang dia mengatakan bahwa Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.
"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke posko atau menginformasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," kata dia.