Kapolres Pastikan Polisi Tembak Polisi Disanksi
jpnn.com - TIGARAKSA - Kapolres Kota Tangerang Kombes Irfing Jaya memastikan Aiptu Dedi Suheri tetap mendapatkan sanksi atas kelalaiannya, yang menyebabkan Brigadir Nawawi menderita luka di kaki kiri, akibat tembakan.
”Ya jelas kena sanksi dong. Meski, tidak tidak berat. Saat ini sedang dalam prosedur pemeriksaan oleh Propam,” kata Irfing kepada Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (14/3).
Sanksi yang diberikan anggota Polsek Balaraja itu minimal sanksi peringatan agar kelalaian ini tidak dilakukan kembali.
”Tapi semuanya harus melewati prosedur sidang. Tak hanya sekadar dikasih surat saja,” kata Irfing lewat sambungan telepon.
Ditambahkan, sanksi ringan yang mengarah pada Dedi Suheri, dititikberatkan pada kronologis kejadian. Tidak ada upaya melindungi, apalagi sengaja meringankan hukuman untuk anggotanya.
”Kronologinya sudah saya cermati. Sedangkan korban tidak mengalami luka parah. Sementara proyektil di kaki kirinya sudah diangkat, dan ia (Brigadir Nawawi) sudah kembali bertugas,” papar pria dengan tiga melati di pundaknya itu.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nawawi menderita luka di kaki kiri setelah tertembus timah panas dari Aiptu Dedi Suheri, rekannya sendiri. Diduga secara tak sengaja, Nawawi terkena tembakan pistol, usai menggelar kegiatan apel pagi, Kamis (12/3) lalu.
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu bermula usai apel, Ipda Hilter Napitupulu memerintahkan Aiptu Dedi Suheri untuk tidak meninggalkan Mapolsek, karena akan ada pemeriksaan Provost Polresta Kota Tangerang. Karena akan datang Provost, Aiptu Dedi Suheri berinisiatif membersihkan pistolnya.