Kapolres Sergai Ungkap Motif Bripka Mangara Tembak Kepala Sendiri, Oh Ternyata
jpnn.com, TEBINGTINGGI - Bripka Mangara Alva, 36, personel Polsek Rambutan, Tebingtinggi, tewas mengenaskan di rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut, Rabu (3/6/2020).
Korban mengakhiri hidupnya sekira pukul 08.10 WIB. Di lokasi kejadian, ditemukan senjata dinas Polri jenis revolver.
Bripka Mangara diduga menembak dirinya dengan senjata. “Korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis revolver,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (3/6/2020).
Informasi yang dihimpun, tewasnya Mangara diketahui adiknya Ronal Nikson, 33. Saat itu, Ronal diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan sempat mengutarakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu Ronal. Namun, Ronal kaget bukan kepalang, karena saat itu dia melihat abangnya di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan pistol ke dagu sendiri.
Ronal berusaha tenang dan membujuk abangnya, tetapi Mangara malah menyuruhnya pergi. Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Ronal tak berhenti untuk merayu abangnya menjauhkan pistol, namun yang terjadi Mangara justru menarik pelatuk dan senjata apinya dan kali ini meletus keras. Mangara langsung tersungkur dan bersimbah darah.
Sang adik histeris dan berteriak memanggil warga sekitar, sayangnya saat diperiksa di lokasi Mangara sudah tak bernyawa.