Kapolri Akan Bubarkan Demo 2 Desember, Beginilah Tanggapan Fadli Zon
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan membiarkan peserta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar aksinya di atas jalan protokol DKI Jakarta.
Bahkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu akan melakukan langkah diskresi dengan membubarkan dengan paksa massa jika tetap berdemo di atas jalan protokol.
Bagaimana tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon?
"Saya nggak tahu. Itu kita serahkan aja nanti pada dinamika yang ada. Tentu pihak kepolisian akan berbicara dengan tokoh-tokoh GNPF MUI. Jadi itu saya kira kita lihat aja perkembangannya," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (21/11).
Namun pihaknya mengingatkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat, berdemonstrasi, itu dijamin oleh konstitusi.
Tapi, Fadli tidak ingin terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dan hal-hal yang bersifat destruktif.
Saat ditanya wartawan apakah pernyataan kapolri bersifat provokatif, Fadli meminta pimpinan institusi seperti polri lebih terukur dalam memberikan statemen.
"Makanya harus terukur lah pernyataan tersebut, jangan belum apa-apa, seperti makar dan sebagainya. Zaman sudah berubah.”