Kapolri: Anggota Polri Diterima Gabung KPK Harus Letakkan Jabatan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anggota Polri yang nanti terpilih menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus melepaskan jabatannya di Polri. Namun, Haiti mengatakan, selama masih dalam proses pencalonan, maka pati Polri itu tidak perlu untuk mengundurkan diri.
"Ya kalau diterima pasti harus mundur, tidak bisa tidak. Kalau selama mencalonkan, masih berdinas," kata Haiti di sela-sela sebuah acara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (22/6).
Haiti kembali tak mempersoalkan pati Polri aktif maupun pensiunan yang mendaftar sebagai capim KPK. Seperti diketahui, sejauh ini sudah tiga nama yang santer disebut-sebut berminat jadi capim KPK. Bahkan, salah satunya yakni Kapolda Papua Irjen Yotje Mende sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
Menurut Haiti, bisa saja nanti ada lebih banyak lagi pati yang mendaftar. "Berapa kali saya sampaikan bisa saja tiga atau bisa lebih," kata jenderal bintang empat jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu.
Sebab, ia melanjutkan, mendaftarkan diri sebagai capim KPK merupakan hak pribadi seseorang. Termasuk juga jika tidak mendaftar, itu pun merupakan hak masing-masing orang.
"Itu hak pribadi masing-masing, silakan saja," tegas Haiti. (boy/jpnn)